Bawa Ember Minta Uang ke Sopir di Jalan Rusak, Dua Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Tengah Diciduk

Polres Lampung Tengah tangkap dua pelaku pungli jalan, sita uang ratusan ribu.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Tengah, Lampung – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Lampung Tengah dalam memberantas praktik premanisme jalanan. Setelah rekaman video aksi pungutan liar (pungli) viral dan meresahkan warganet di media sosial, petugas bergerak cepat meringkus dua orang pria terduga pelaku.

img_title Tabrkan Truk Singkong dengan Truk Pasir di Jalintim Tulang Bawang, 3 Pekerja Tewas, Satu Keluarga Luka-Luka

Kedua pelaku disergap oleh tim gabungan Polsek Way Pengubuan pada Sabtu (6/6/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan—wilayah perbatasan antara Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dalam aksinya kedua pelaku sengaja memanfaatkan momentum perbaikan jalan nasional yang memicu antrean kendaraan.

img_title Aplikasi Ferizy Down Nasional, Antrean Truk dan Mobil Pribadi Mengular di Pelabuhan Bakauheni

"Kedua pelaku berinisial MR (34) dan AM (33), warga Kampung Banjar Ratu. Modus yang mereka gunakan adalah memanfaatkan kondisi arus lalu lintas yang melambat akibat sistem buka-tutup jalan yang rusak. Mereka mendatangi para sopir truk dan pengendara yang melintas sambil membawa ember untuk meminta sejumlah uang secara paksa," kata AKP Prenanta, Senin (8/6/2026).

Dari tangan kedua komplotan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti operasional berupa uang tunai hasil pungutan senilai Rp113 ribu, satu ember bekas cat yang digunakan untuk wadah uang, serta selembar bendera merah-kuning yang dipakai pelaku sebagai alat pengatur lalu lintas ilegal.

img_title Disdikbud Bandar Lampung Rampungkan Pemetaan Siswa, Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan

AKP Prenanta menegaskan bahwa praktik pungli dengan dalih pengaturan jalan alternatif atau perbaikan jalan semacam ini sangat mencederai kenyamanan publik, khususnya bagi para sopir angkutan logistik yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Saat ini pihak Satreskrim Polres Lampung Tengah masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus di lapangan. Petugas menduga kuat adanya pelaku atau kelompok lain yang turut bermain memanfaatkan situasi kemacetan di sepanjang jalur tersebut.

"Segala bentuk pungli yang memanfaatkan fasilitas umum dan merugikan masyarakat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Kami kembangkan terus kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan segera kami amankan," tegas Kasat Reskrim. (*)