Mobil Patroli Polisi Ditabrak Terios Pengedar Narkoba, Kapolsek Baradatu Terpental 1 Meter

Buat barikade, Kapolsek di Lampung ditabrak mobil pengedar narkoba.
Sumber :
  • Istimewa

Way Kanan, Lampung – Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan mobil dinas kepolisian ditabrak secara brutal oleh mobil bandar narkoba jenis Daihatsu Terios hitam viral di media sosial. Aksi nekat ini terjadi saat aparat melakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepat di depan Mapolsek Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

img_title Gagal Kabur Saat Hunting, Bandar Sabu di Jalintim Banjar Agung Diringkus Polres Tulang Bawang

Akibat benturan keras tersebut, Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, yang saat itu berdiri di samping mobil patroli, dilaporkan sempat terpental sejauh satu meter akibat kendaraan dinasnya terdorong hebat.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, menjelaskan bahwa insiden bermula saat Satresnarkoba Polres Way Kanan meminta bantuan Polsek Baradatu untuk melakukan penyekatan jalan terhadap mobil pelaku yang tengah diburu.

img_title Kecelakaan Maut Tol Terpeka KM 187: Satu Keluarga asal Lahat Tewas, Hanya Anak Perempuan 17 Tahun yang Selamat

Petugas kemudian melintangkan mobil patroli di tengah jalan. Bukannya menyerah, pengemudi Terios hitam tersebut justru memacu kendaraannya dan langsung menghantam bagian belakang mobil patroli untuk meloloskan diri.

"Kapolsek yang berada di samping mobil patroli ikut terdorong dan terpental sekitar satu meter akibat benturan keras itu. Pelaku berhasil kabur, namun mereka meninggalkan mobil Terios tersebut yang kini sudah kami sita sebagai barang bukti," ujar AKBP Didik Kurnianto, Senin (8/6/2026).

img_title Ruko di Way Kenanga Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu dan Belasan Ekstasi Berhasil Disita

Meski sang sopir Terios masih diburu, operasi besar-besaran ini sukses membongkar jaringan peredaran sabu kelas kakap di dua lokasi berbeda wilayah Way Kanan dengan total barang bukti mencapai 32,83 gram sabu.

Pengungkapan pertama dilakukan di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas membekuk seorang bandar lokal berinisial MU alias Midin (43).

Penangkapan MU bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka melalui layanan Call Center 110 dan nomor pengaduan resmi Polres Way Kanan.

Dari tangan tersangka MU, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 8,77 gram, 94 lembar plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit timbangan digital, dua sedotan berbentuk sekop, serta satu unit ponsel.

Tidak berhenti di sana, polisi langsung melakukan pengembangan intensif. Pada Jumat (5/6/2026), tim Satresnarkoba bergerak melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

Halaman Selanjutnya
img_title