5 Fakta di Balik Kasus Penganiayaan Dua ART di Bandar Lampung

Pelaku Penganiayaan ART
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam beberapa waktu terakhir, sebuah kasus penganiayaan terhadap dua Asisten Rumah Tangga (ART) oleh majikannya viral di Bandar Lampung.

Medsos Bupati Lampung Selatan Diserang Netizen Buntut Viral Selebgram Ummu Hani

Salah satu pelaku adalah seorang wanita bernama SA (34), yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bidang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selain SA, ibu dari pelaku, SD (64), juga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua ART tersebut. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi Minta Keluarga Berikan Informasi Keberadaan 'Bang Jago' yang Viral Isap Sabu dan Kebal Hukum

Korban dalam kasus ini adalah dua perempuan ART bernama DL (24) dan DR (15), yang melaporkan penganiayaan yang mereka alami oleh majikannya. Kejadian ini terjadi di rumah SD (64) yang terletak di Gang Kenari, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Berikut adalah lima fakta terkait kasus penganiayaan ART di Bandar Lampung:

Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung, Dishub: Sementara Kita Tegur

1. Cara Korban Melarikan Diri

DL dan DR akhirnya melaporkan polisi setelah berhasil melarikan diri dari rumah majikan mereka yang sangat tidak tahan dengan perilakunya. Mereka berhasil melarikan diri pada tanggal 8 Mei 2023, saat subuh, dengan memanjat menara dan melompati pagar yang tinggi untuk mencari bantuan. Akhirnya, mereka berhasil melapor ke Polresta Bandar Lampung.

Halaman Selanjutnya
img_title