Viral Emak-emak Gelar Arisan Miliaran Rupiah, Ditjen Pajak Turun Tangan

Viral Emak-emak Gelar Arisan Miliaran Rupiah
Sumber :
  • TikTok @raja_dagang_mamuju

VIVA Lampung, Trending – Arisan telah menjadi kegiatan yang sering dilakukan oleh sekelompok masyarakat, terutama kaum perempuan.

Selain WJS Eks Ka Bapenda, BPHTB Seret Tersangka Lain

Arisan memiliki berbagai jenis, mulai dari arisan uang, arisan barang, dan lain sebagainya.

Baru-baru ini, sebuah video viral memperlihatkan sekelompok ibu-ibu atau emak-emak yang mengadakan arisan uang dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah.

Marindo Kurniawan High Level Meeting, Kejari Pringsewu Bongkar Bongkar Bapenda

Dalam video yang dilansir pada Rabu, 24 Mei 2023, terlihat tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di atas meja.

Seorang wanita dalam video tersebut menyatakan bahwa arisan ini telah berlangsung selama 25 tahun dengan nilai bulanan sebesar Rp 100 juta.

Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang 100 Juta yang Tertinggal

Dalam video juga terlihat seorang wanita berpakaian serba putih dan berjilbab menggoyangkan sebuah wadah yang berisi nama-nama peserta arisan. Ibu-ibu lainnya yang duduk terlihat merekam momen tersebut.

"Siapakah yang akan mendapatkan Rp 2,5 M?" kata salah satu wanita dalam video.

Wanita yang merekam video tersebut juga menyebutkan nama Fenny Frans, yang dikatakan sebagai inisiator dari arisan tersebut.

Diketahui bahwa kelompok emak-emak dalam video tersebut berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setelah mengetahui hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) akan melakukan penyelidikan terhadap sumber kekayaan mereka.

Alimuddin Lisaw, Plt Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra, telah memantau pelaksanaan arisan tersebut.

"Dari sumbernya aja, heran kok mereka punya banyak uang ya dari sisi perpajakannya," kata Alimuddin.

Alimuddin menyebutkan bahwa arisan mewah tersebut diadakan di salah satu kafe di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa tidak mempermasalahkan arisan tersebut. Namun, Direktorat Jenderal Pajak hanya akan menyelidiki aset kekayaan mereka yang terlibat dalam arisan mewah tersebut.

"Yang ini kan orangnya berarti kan dia pasti punya penghasilan lebih, punya aset lebih mungkin dari sisi itunya," ujarnya.

Alimuddin menjelaskan bahwa pemantauan akan dilakukan oleh unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Pajak atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tersebut.

Tentang tindakan lebih lanjut, Alimuddin belum dapat memberikan penjelasan rinci. Direktorat Jenderal Pajak sedang mengumpulkan informasi terkait kegiatan arisan tersebut.