Gubernur Lampung Sebut Dirinya Juga Kemungkinan Akan Dipanggil KPK

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar

Bandar Lampung, LampungGubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kadinkes Lampung, Reihana, dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik, terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari Keterbatasan Menuju Prestasi, Ribuan Penyandang Disabilitas di Bandar Lampung Pecahkan Rekor MURI

Arinal juga menyatakan kemungkinan dirinya akan dipanggil oleh KPK. Namun, ia meminta agar tidak menganggap pemeriksaan tersebut dengan prasangka buruk atau suudzon.

"Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon ya," kata Arinal usai melantik tiga Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin, 22 Mei 2023.

Terlilit Utang, Dua Residivis Curanmor di Bandar Lampung Kembali Masuk Bui

"Mungkin minggu depan saya juga dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN jadi wajar-wajar aja, jangan dianggap hal-hal yang bagaimana," lanjutnya.

Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
'Pak Ogah' Bikin Macet, Polisi Ciduk 14 Pengatur Lalu Lintas Liar di Bandar Lampung

Sebelumnya, Provinsi Lampung telah menjadi sorotan publik terkait LHKPN. Pertama, Kadinkes Lampung, Reihana, telah dipanggil oleh KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya. Bahkan, Reihana telah dipanggil oleh KPK untuk kedua kalinya terkait laporan harta kekayaan yang dia miliki. 

KPK menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana. Jumlah laporan tersebut terbilang sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya.

Halaman Selanjutnya
img_title