Gubernur Lampung Sebut Dirinya Juga Kemungkinan Akan Dipanggil KPK
- Istimewa/Tangkapan Layar
Bandar Lampung, Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kadinkes Lampung, Reihana, dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik, terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Arinal juga menyatakan kemungkinan dirinya akan dipanggil oleh KPK. Namun, ia meminta agar tidak menganggap pemeriksaan tersebut dengan prasangka buruk atau suudzon.
"Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon ya," kata Arinal usai melantik tiga Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin, 22 Mei 2023.
"Mungkin minggu depan saya juga dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN jadi wajar-wajar aja, jangan dianggap hal-hal yang bagaimana," lanjutnya.
Sebelumnya, Provinsi Lampung telah menjadi sorotan publik terkait LHKPN. Pertama, Kadinkes Lampung, Reihana, telah dipanggil oleh KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya. Bahkan, Reihana telah dipanggil oleh KPK untuk kedua kalinya terkait laporan harta kekayaan yang dia miliki.
KPK menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana. Jumlah laporan tersebut terbilang sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya.