Tokoh Masyarakat di Mesuji Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Pihak Kepolisian

Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Polisi
Sumber :
  • Polres Mesuji

Mesuji, Lampung – Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta kesadaran hukum tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan, dua tokoh masyarakat dari Desa Sri Tanjung dan Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dengan sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan kepada jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Polda Lampung (19/05).

Polri Dukung Olahraga Terjun Payung Berprestasi di Tingkat Internasional

Kapolsek Tanjung Raya, AKP Heru Prasongko S.Pd, mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo S.E, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan jenis revolver dan laras panjang dengan sukarela kepada aparat kepolisian.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Warga yang telah mendukung Tugas Kepolisian dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif dengan menyerahkan Senjata Api Rakitan secara sukarela," ucapnya.

Ini Pemicu Ayah di Lampung Tinggalkan Anaknya 24 Tahun Hingga Kembali Dipertemukan oleh Polisi

Lebih lanjut, penyerahan senjata api rakitan tersebut diterima oleh Kanit Binmas AIPDA Subroto, didampingi oleh AIPDA Hermansyah dan AIPDA Eka Yanca B.

Bhayangkari Polda Lampung Bagikan Makanan Gratis ke Pemudik

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Desa Sri Tanjung, Mat Kalo, dan Sekretaris Desa Kagungan Dalam, Dowi, yang hadir dalam acara tersebut.

Kapolsek berharap, tindakan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat Sri Tanjung dan Kagungan Dalam ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya mengenai kesadaran hukum tentang senjata api dan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya.

Halaman Selanjutnya
img_title