Tokoh Masyarakat di Mesuji Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Pihak Kepolisian

Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Polisi
Sumber :
  • Polres Mesuji

"Aksi yang dilakukan oleh Bapak Mat Kalo dan Bapak Dowi semoga menjadi contoh bagi tokoh masyarakat lainnya bahwa memiliki dan menyimpan senjata api adalah melanggar undang-undang, dan bagi masyarakat yang memiliki senjata api agar menyerahkannya kepada pihak yang berwajib," tutupnya. (hum/pol)

Polisi Kantongi Identitas 4 Pelaku Kawanan Pencuri Motor Berondong Tembakan ke Polda Lampung