Meresahkan Masyarakat, Polsek Metro Timur Bersama Instansi Terkait Razia Lapok Tuak

Polsek Metro Timur Bersama Instansi Terkait Razia Lapok Tuak
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, LampungPolsek Metro Timur Polres Metro, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Babinsa, dan warga melakukan razia di sebuah lapo tuak yang terletak di Jalan Kepiting, RT 12 RW 05, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah, pada Jumat (19/05/2023) sekitar pukul 21.00 WIB malam.

Luruskan Unggahan Razia Kosmetik di SMP Lampung Tengah, Polda Lampung: Bukan Razia Tapi Edukasi

Ketika tim razia tiba di lokasi, terdapat puluhan pengunjung yang masih asyik menikmati minuman. Meskipun banyak pengunjung, razia berjalan dengan kondusif.

“Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kota Metro,” ujar AKP JTH Sitompul S.IP, M.H., Kapolsek Metro Timur.

Janjikan Pekerjaan, Seorang Dosen Di Kota Metro Tipu Rekannya Sesama Dosen

Razia dilakukan karena adanya laporan dari warga yang merasa tidak nyaman dan resah. Lapo tuak tersebut sering beroperasi hingga larut malam dan memutar musik dengan keras. 

“Jadi warga sangat terganggu dan resah,” tambahnya.

Cegah Aksi Kriminalitas, Samapta Polres Metro Kawal Sejumlah Objek Vital

Setelah dilakukan mediasi antara pemilik lapo tuak dan warga, tercapai beberapa kesepakatan, antara lain:

Pertama, menjual tuak dalam bentuk kemasan dan tidak mengonsumsinya di tempat.

Kedua, tidak memutar musik dengan volume tinggi pada malam hari.

Ketiga, tidak berjualan hingga pagi hari.

Keempat, jika perjanjian ini dilanggar, pemilik lapo tuak bersedia untuk membongkar usahanya.

Kapolsek menambahkan bahwa pemilik lapo tuak langsung dimintai keterangan dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman warga.