Empat Pelaku Pencurian Alat Pabrik Tapioka Diringkus Polsek Seputih Surabaya

Empat Pelaku Pencurian Alat Pabrik Tapioka
Sumber :
  • Polres Lamteng

Lampung Tengah, Lampung – Ops Sikat Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam pencurian peralatan pabrik Tapioka yang terletak di Kp. Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 15 Mei 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

Warga Lampung Tengah Bahagia, Motornya Sempat Dimaling Kini Kembali

Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai SH (47) dari Kp. Mataram Ilir, BS (32) dan EW (25) dari Kp. Gaya Baru III, serta APK (25) dari Kp. Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, diduga terlibat dalam pencurian peralatan pabrik Tapioka yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Informasi ini disampaikan oleh Iptu Jufriyanto, S.IP, Kapolsek Seputih Surabaya, Selasa, 16 Mei 2023.

Ini Strategi Polda Lampung yang Sukses Atasi Arus Balik Lebaran 2024

Menurut Kapolsek, para tersangka yang merupakan pemulung melaksanakan aksinya pada pertengahan Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka masuk ke pabrik yang telah lama ditutup dan mengambil peralatan dari sana.

“Pabrik itu sudah lama tutup. Namun ada penjaganya. Diduga ketika karyawan yang menjaga pabrik tersebut tengah tertidur lelap, para pelaku menjalankan aksinya,” kata Kapolsek.

Polri Dukung Olahraga Terjun Payung Berprestasi di Tingkat Internasional

Peralatan pabrik yang dicuri meliputi 1 unit Mitsubishi Starter Dynamo 150 HP, 1 unit Mitsubishi Charging Dynamo 150 HP, 1 unit Mitsubishi Starter Dynamo 250 HP, 1 unit Mitsubishi Charging Dynamo 250 HP, 1 unit Mitsubishi Starter Dynamo 500 HP, 1 unit Mitsubishi Charging Dynamo 250 HP, 1 unit Mitsubishi Starter Dynamo 700 HP, 1 unit Mitsubishi Charging Dynamo 700 HP, 1 unit Rotating Dynamo 30 HP, 2 unit Rotating Dynamo 20 HP, 1 unit Rotating Dynamo 10 HP, dan 1 unit Panel Kabel.

"Atas kejadian tersebut, pihak pabrik mengalami kerugian lebih kurang Rp.200 juta dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Surabaya,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title