Polri Kembali Terapkan Tilang Manual dan Sasar 12 Pelanggaran
Selasa, 16 Mei 2023 - 11:31 WIB
Sumber :
- Polri go id
1. Berkendara di bawah umur
Baca Juga :
Dinilai Mengganggu Kenyamanan Masyarakat, Satlantas Polres Pringsewu Razia Knalpot Brong
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
Baca Juga :
Terbukti Langgaran Kode Etik Polri, 4 Anggota Polres Lampung Tengah Dipecat Tidak Dengan Hormat
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
Halaman Selanjutnya
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol