Reihana, Kadinkes Lampung, Penuhi Panggilan KPK Soal LHKPN Miliknya

Reihana, Kadinkes Lampung, Penuhi Panggilan KPK
Sumber :
  • TvOne

VIVA Lampung, Nasional– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

KPU Lampung Borong Tiga Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen dalam Tata Kelola yang Baik

"Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin.

Ipi mengatakan saat ini Reihana sedang menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Pemkot Bandar Lampung Dapat Hibah Aset Mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Senilai Rp42,9 Miliar

"Saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat LHKPN," tambah Ipi.

Dia juga membenarkan bahwa kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta adalah atas undangan dari lembaga antirasuah tersebut.

Lampung Tuan Rumah Perdana Kejurnas Bola Voli U-19

"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN hari ini bertempat di Gedung KPK," katanya.

KPK mengirim undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar. Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.

Diketahui bahwa Reihana sempat viral setelah aksinya pamer barang mewah di media sosial. Ternyata Reihana punya harta Rp2,7 miliar. Dalam LHKPN tahun 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp498 juta, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.

Selain itu, ada tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.

Bukan hanya tanah dan bangunan, Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp450 juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp200 juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150 juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta (hasil sendiri).

Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp6.750.000, kas setara kas Rp300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp2.715.000.000.(Antara)