Teman Sejawatnya Dianiaya, IDI Himbau Dokter di Lampung Pakai Pita Hitam saat Bertugas

IDI Himbau Dokter di Lampung Pakai Pita Hitam
Sumber :
  • instagram @idilampung

VIVA Lampung, Lampung – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung mengimbau semua dokter di provinsi ini untuk memakai pita hitam saat bertugas sebagai bentuk empati atas beberapa kejadian yang dialami teman sejawat dalam beberapa waktu terakhir.

LSM GMBI dan Pekon Srimenanti Bersatu Sepakat Bangun Desa Wisata Kampung Bali di Lampung Barat

"Gerakan memakai pita hitam ini digaungkan oleh IDI terhadap dua kejadian besar yang menimpa profesi dokter, pertama, yakni pemecatan sepihak salah seorang dokter yang juga guru besar kami yang bertugas oleh RS Kariadi Semarang," kata Ketua IDI Lampung dr Josi Harnos MARS, dikutip dari Antara. 

Gerakan ini dilakukan setelah dua kejadian besar yang menimpa profesi dokter, yaitu pemecatan sepihak salah seorang dokter dan peristiwa penganiayaan terhadap dokter di Kabupaten Lampung Barat.

Teror Gajah Liar di Lampung, Puluhan Rumah Rusak dan Tanaman Warga Jadi Korban

Menurut Ketua IDI Lampung, gerakan memakai pita hitam ini merupakan bentuk empati dan keprihatinan atas apa yang telah terjadi. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Indonesia, baik pemecatan secara sepihak ataupun penganiayaan terhadap tenaga kesehatan.

Ketua IDI Lampung menegaskan bahwa pada kasus penganiayaan terhadap dokter internship di Lampung Barat, oknum yang melakukan penganiayaan tersebut tidak perlu menggunakan bahasa kekerasan bila ingin melakukan komplain atau mengungkapkan ketidaksesuaian dalam pelayanan. 

Satu Warga Metro Lampung Tewas di Acara Hiburan Orgen Tunggal, Polisi : 6 Orang Diamankan, 4 Buron

Ada cara-cara tertentu untuk menyampaikan ketidaksesuaian dalam pelayanan, dan tidak perlu menggunakan cara-cara yang melanggar hukum.

"Kan semua bisa dibicarakan, ada cara-cara tertentu untuk menyampaikan ketidaksesuaian dalam pelayanan tak perlu sampai ada kekerasan fisik, karena bila ada laporan kami pun akan turun melakukan evaluasi terhadap dokter tersebut, jadi tak perlu menggunakan cara-cara yang melanggar hukum," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title