Oven Kernel Terbakar di PT Aman Jaya Perdana, Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah

Petugas pemadam saat memadamkan api
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

LampungKebakaran hebat melanda area oven milik PT Aman Jaya Perdana yang berlokasi di Jalan Ir. Sutami Km 7, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025.

Heboh Gudang Solar Terbakar di Sukajaya Lempasing, Warga Panik Dengarkan Ledakan

 

Komandan Pleton (Danton) Danton Damkarmat Bandar Lampung, Mako Tendean, Ifan Afandi dalam keterangan tertulisnya mengatakan kebakaran ini pertama kali dilaporkan pada pukul 00.26 WIB dan langsung direspons oleh petugas pemadam kebakaran dari Mako Tendean. 

Petugas Damkar Lampung Selatan Terima Panggilan Unik: Diminta Usir 'Makhluk Halus'

 

Tiga unit mobil pemadam dikerahkan, yakni Unit Supply Pos Siaga Kedamaian, Unit Banteng 010 Mako Tendean, dan Unit Supply 022 Mako Tendean. Seluruh armada tiba di lokasi kejadian dalam waktu enam menit setelah laporan diterima.

Kebakaran Gegerkan Warga Kedaton Bandar Lampung, Satu Rumah Hangus

 

Kebakaran terjadi pada oven atau siludry berisi kernel sebanyak 35 ton. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada jalur kabel menuju heater yang kemudian memicu percikan api dan menyulut oven. Hal ini disampaikan oleh Zakaria, pengawas lapangan di lokasi kejadian.

 

Proses pemadaman berlangsung cukup lama dan baru dinyatakan selesai pada pukul 04.08 WIB. Pemadaman api dilakukan oleh 17 personel damkar yang bekerja sama dalam mengendalikan si jago merah, dengan mengerahkan 3 unit mobil dan menghabiskan total 7 tangki air.

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini diperkirakan menyebabkan kerugian material mencapai sekitar Rp500 juta.

 

'Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada jalur kabel menuju heater, yang kemudian memicu percikan api. Percikan tersebut lalu merambat ke oven dan membakar oven yang saat itu berisi kernel. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun demikian, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak yang berwenang," kata Ifan. (*)