BKN Sebut 2 Golongan Ini Selamat Dari Penghapusan Honorer 2023

Ilustrasi PNS & PPPK
Sumber :
  • iStockphoto

Lampung – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa terdapat 2 golongan tenaga kerja honorer yang akan selamat dari penghapusan honorer pada November 2023 mendatang. 

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Sanksi Tegas Menanti!

Meskipun isu penghapusan honorer telah menjadi topik panas dalam beberapa waktu terakhir, BKN menyatakan bahwa terdapat lampu hijau untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Negara (Sinka BKN), menjelaskan bahwa ada 2 golongan honorer yang berpeluang besar diangkat menjadi ASN. Kedua golongan tersebut adalah honorer yang namanya sudah muncul secara tertulis di database BKN dan honorer atau pegawai non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

Meskipun ada kabar baik tentang 2 golongan honorer yang berpeluang besar selamat dari penghapusan, BKN juga memberikan informasi yang mengejutkan. Ada 7 kategori honorer yang dipastikan akan dihapus pada November 2023 mendatang. 

Kategori-kategori tersebut termasuk tenaga kebersihan, satuan pengamanan, pengemudi, masa kerja 1 tahun, usia di bawah 20 tahun, usia di atas 56 tahun, dan tidak ada keterangan ijazah. 

Pengelola Pasar Bandar Sari Laporkan Dugaan Pungli oleh Oknum Pamong dan ASN

Kategori-kategori ini mungkin akan mengalami kesulitan dalam meraih impiannya untuk menjadi ASN atau PPPK.

Pemerintah masih mencari solusi terbaik terkait penghapusan honorer 2023. Ada 3 opsi terkait permasalahan ini, yaitu :

Halaman Selanjutnya
img_title