Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp7,2 Miliar Dimusnahkan
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:34 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
“Kalau masyarakat ikut awas dan melapor, rantai distribusi barang ilegal bisa kita putus dari hulu ke hilir,” tambahnya.
Baca Juga :
Jaga Aset Negara, KAI Divre IV Tanjungkarang Gandeng BPN Perkuat Sertifikasi Lahan Strategis
Bea Cukai berharap, aksi pemusnahan ini bisa menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha nakal, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih sadar soal pentingnya membeli produk legal yang sudah membayar cukai.
Baca Juga :
Polda Lampung dan Kementerian PPMI Canangkan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga sistem perpajakan nasional tetap sehat dan berintegritas. Karena pada akhirnya, setiap rupiah dari penerimaan negara akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. (*)