Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp7,2 Miliar Dimusnahkan
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:34 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Sumbagbar, Ilman Najib, menyebut pemusnahan ini bukan sekadar membakar atau menghancurkan barang ilegal.
Baca Juga :
Jaga Aset Negara, KAI Divre IV Tanjungkarang Gandeng BPN Perkuat Sertifikasi Lahan Strategis
Ada pesan tegas yang ingin disampaikan: negara tidak main-main menghadapi pelanggaran cukai.
Baca Juga :
Polda Lampung dan Kementerian PPMI Canangkan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran
“Ini bukan cuma soal pajak, tapi soal melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak jelas asal-usul dan keamanannya,” tegas Ilman, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
Halaman Selanjutnya
Menurut Ilman, rokok dan minuman keras ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak persaingan usaha.