PTPN I Regional 7 Jelaskan Soal Legalitas Lahan Way Berulu

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7 (Tengah)
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Penengahan dan Uspika Ketapang Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial

“Perkebunan Way Berulu ini sudah ada sejak era kolonial Belanda. Melalui program nasionalisasi, lahan ini diserahkan ke negara dan dikelola oleh Badan Pimpinan Umum (BPU), lalu ke PPN Karet, dan bermetamorfosis menjadi PTPN hingga kini,” jelasnya.

 

Modus Masuk Kamar Rawat RSUD Pesawaran, Pelajar Curi HP Saat Korban Tertidur

Ia menambahkan, penguasaan dan pengelolaan lahan oleh PTPN I Regional 7 telah berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk dalam hal kewajiban pajak, pelaksanaan program CSR, serta kontribusi terhadap perekonomian daerah.

 

Panen Cabai di Lahan Produktif, Polres Pesawaran Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Kami menjalankan amanah negara ini secara transparan dan taat hukum. Tanggung jawab sosial dan kontribusi ekonomi terus kami jalankan, jadi tudingan penguasaan tanpa dasar hukum itu tidak berdasar,” ujarnya.

 

Halaman Selanjutnya
img_title