PTPN I Regional 7 Jelaskan Soal Legalitas Lahan Way Berulu
Kamis, 12 Juni 2025 - 19:52 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Baca Juga :
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Penengahan dan Uspika Ketapang Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial
“Perkebunan Way Berulu ini sudah ada sejak era kolonial Belanda. Melalui program nasionalisasi, lahan ini diserahkan ke negara dan dikelola oleh Badan Pimpinan Umum (BPU), lalu ke PPN Karet, dan bermetamorfosis menjadi PTPN hingga kini,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguasaan dan pengelolaan lahan oleh PTPN I Regional 7 telah berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk dalam hal kewajiban pajak, pelaksanaan program CSR, serta kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Kami menjalankan amanah negara ini secara transparan dan taat hukum. Tanggung jawab sosial dan kontribusi ekonomi terus kami jalankan, jadi tudingan penguasaan tanpa dasar hukum itu tidak berdasar,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Terkait aksi massa dan tuntutan yang disampaikan melalui DPRD Pesawaran, Agus menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik, namun tetap akan berdiri di atas koridor hukum.