Kualitas Proyek Buruk, GEMBOK Lampung Soroti Anggaran Dinas Pendidikan Way Kanan 2024
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Lampung menyoroti sejumlah proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan tahun 2024 yang dinilai berkualitas buruk dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai mencapai miliaran rupiah, namun diduga kuat menjadi ladang praktik korupsi.
"Fokus kami adalah pada proyek perbaikan dan pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), serta pembangunan toilet atau jamban," ujar Andre dalam keterangannya pada Senin (9/6/2025).
Berdasarkan hasil investigasi dan observasi di beberapa titik lokasi proyek, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan hingga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.
Menurut Andre, ada indikasi kuat terjadinya pengurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian antara dana yang digelontorkan dengan hasil akhir pembangunan.
"Kami melihat adanya ketimpangan yang mencolok antara besarnya anggaran dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Mutu bangunan sangat jauh dari standar yang seharusnya," tegasnya.
LSM Gembok menyatakan telah mengumpulkan cukup bukti, termasuk dokumen dan foto kondisi bangunan yang rusak, serta titik-titik lokasi proyek yang bermasalah.
Bukti-bukti tersebut, kata Andre, telah disusun dalam berkas laporan yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH).
Andre berharap, laporan ini dapat menjadi contoh agar ke depan, proyek-proyek pemerintah yang didanai dari APBD maupun APBN dikerjakan secara profesional, sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Penerima manfaat, dalam hal ini para siswa dan tenaga pengajar, berhak mendapatkan fasilitas yang layak dan aman. Jangan sampai bangunan yang seharusnya menunjang pendidikan justru membahayakan keselamatan," tambahnya.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini, serta memastikan proyek-proyek pendidikan dijalankan tanpa intervensi pihak-pihak yang tidak berwenang. (Rozali)