Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah

Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Dirkrimum Polda Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

"Untuk tersangka ini pasti akan bertambah. Karena dari rekaman video terlihat orang-orang yang melakukan pembakaran dan pengrusakan," ucap Kombes Pahala.

Polisi Lakukan Autopsi Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

Polda Lampung secara tegas meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengrusakan rumah kepala kampung Gunung Agung untuk segera menyerahkan diri. "Kita akan melakukan pencarian terhadap yang terlibat untuk menjalani proses hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung telah mengambil alih penanganan kasus perusakan dan pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung ini dari Polres Lampung Tengah, dan masih berupaya mengejar serta menangkap pelaku lainnya.(*)

Polisi Ringkus Dua Komplotan Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Ternyata Mahasiswa