Polda Lampung Imbau Pengguna Jalinsum Waspadai Pungli dan Kejahatan Jalanan

Polda Lampung imbau waspada di Jalinsum
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampug, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau para sopir dan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti pungutan liar (pungli), perampasan, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. 

Misteri Hilangnya Pandra Apriliandi Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan hingga Lacak Jejak ke Tangerang

 

Imbauan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang saat ini sedang digencarkan, termasuk melalui kegiatan patroli rutin.

Sidang Ijazah Palsu, Saksi Sebut Merik Havit Pernah Minta Bantuan di Polda Lampung

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan tersebut sedang berlangsung, salah satunya di wilayah hukum Polres Way Kanan pada Minggu (4/5/2025) kemarin.

Pemkot Bandar Lampung Serahkan 3 Truk Sampah Baru, Targetkan Kota Bebas Sampah Menumpuk

 

Patroli dilaksanakan di sepanjang Jalinsum Kabupaten Way Kanan, dengan fokus pada titik-titik yang dianggap rawan.

 

“Kegiatan berlokasi di sepanjang Jalinsum Kabupaten Way Kanan,” ujar Kombes Pol Yuni dalam keterangan pers, Senin (5/5/2025).

 

Patroli tersebut dipimpin oleh Kabaglog Polres Way Kanan Kompol Edi Saputra dan melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Samapta, Satreskrim, serta regu siaga Polres Way Kanan. 

 

Sebelum turun ke lapangan, para personel terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi di Mapolres Way Kanan untuk menerima arahan teknis.

 

Menurut Kombes Pol Yuni, patroli ini menyasar sejumlah lokasi yang rawan kemacetan serta diduga kerap menjadi titik praktik pungli terhadap kendaraan angkutan barang, terutama truk pengangkut batu bara.

 

"Tim menyisir sejumlah titik di Jalinsum, antara lain di Kampung Karang Umpu dan Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Umpu Semenguk," tambahnya.

 

Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para sopir.

 

Para pengemudi diminta untuk tidak segan melaporkan jika mengalami atau menyaksikan praktik pungli maupun tindak kejahatan lainnya di sepanjang jalur tersebut.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Lampung dalam mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

 

"Polda Lampung mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap indikasi tindakan kriminal atau pungli yang mereka temui," pungkas Yuni.(*)