Kerap Sasar Motor di Halaman Rumah, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Bandar Lampung
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.
Dalam pengungkapan ini, dua pelaku utama berhasil dibekuk, yakni DH (22), warga Kabupaten Pesawaran, dan MR (33), warga Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Keduanya dikenal sebagai pelaku spesialis curanmor yang beraksi secara berulang dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga.
Modus operandi mereka terbilang klasik namun masih efektif—menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci motor dalam hitungan detik.
“Modusnya sederhana tapi berbahaya. Mereka beraksi saat rumah sepi atau saat pemilik lengah, lalu menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur motor,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (26/4/2025).
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. MR dibekuk lebih dulu di wilayah Bandar Lampung pada Senin (14/4/2025), sementara DH ditangkap di rumahnya di Pesawaran.
Saat penangkapan MR, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. MR berusaha melarikan diri dengan mobil Honda Brio dan bahkan menabrak kendaraan petugas.
Petugas yang memeriksa kendaraan MR menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir peluru kaliber 9 mm. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
“MR ini residivis kambuhan, sudah empat kali terlibat pidana, terakhir dengan modus pecah kaca. Mereka bukan pelaku baru. Bahkan, masih ada dua orang lagi dari komplotan ini yang kini berstatus DPO,” ujar Kombes Alfret.
Dari hasil interogasi, MR mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali di berbagai lokasi di Bandar Lampung.
Dalam satu malam, mereka bisa berkeliling kota hingga empat kali untuk mencari motor yang diparkir tanpa pengawasan ketat. Target utama mereka adalah motor jenis matik yang mudah dijual kembali.
“Motor-motor hasil curian dijual dengan harga Rp4 juta sampai Rp5 juta. Uangnya dipakai buat beli sabu dan judi slot online,” kata MR di hadapan penyidik.
Sementara itu, DH mengakui bahwa senjata api rakitan yang ditemukan adalah miliknya. Ia mengaku membelinya di Lampung Timur seharga Rp850 ribu dengan alasan untuk berjaga-jaga selama menjalankan aksinya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam butir peluru kaliber 9 mm, dan satu unit mobil Honda Brio warna hitam yang digunakan pelaku saat melarikan diri.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di halaman rumah. Ia menegaskan bahwa Polresta Bandar Lampung akan terus memburu sisa anggota komplotan yang kini buron.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap dua DPO lainnya dan membongkar jaringan curanmor ini sampai ke akar-akarnya. Masyarakat kami imbau untuk tidak lengah dan menggunakan pengamanan ganda untuk kendaraannya,” pungkas Kombes Alfret. (*)