Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Menhub Dudy Purwaghadi Pastikan Kesiapan Pelabuhan Tambahan di Bakauheni
Jumat, 14 Maret 2025 - 09:53 WIB
Sumber :
- Lampung.viva
Diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online feri mulai 11 Desember 2023.
Baca Juga :
Kapolda Lampung Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak
Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan. (*)