Beredar Undangan Aksi Demo di Kantor KPU Pesawaran, Masyarakat Diminta Selamatkan Pesawaran

Seruan aksi damai di Kantor KPU Pesawaran.
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Sebuah undangan terbuka untuk aksi demo damai yang direncanakan berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025, kini beredar luas, terutama di media sosial. 

Pasca-PSU, Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Gencarkan 'Cooling System' Jaga Kondusivitas

 

Aksi ini mengundang perhatian masyarakat Pesawaran untuk turun ke jalan dan ikut serta dalam demonstrasi yang bertujuan untuk menuntut transparansi dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dokkes Polres Pesawaran Beri Layanan Kesehatan Personel Pengamanan Pleno PSU Bupati

 

Seruan untuk aksi demo damai ini mengajak warga Pesawaran untuk "selamatkan Pesawaran" dan bergabung dalam "Gruduk Kantor KPU Pesawaran." 

Amankan PSU, Polres Pesawaran dan Dit Samapta Polda Lampung Jaga Ketat Gudang Logistik KPU

 

Titik kumpul ditentukan di kantor Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) pada pukul 09:00 WIB, sebelum bergerak menuju kantor KPU. 

 

Aksi ini dikatakan akan berlangsung "sampai dengan menang," mengingat sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan kepada KPU.

 

Tuntutan utama yang diajukan oleh para penggerak aksi ini antara lain:

 

1. KPU harus transparan terhadap tahapan dan petunjuk teknis (juknis) PSU.

2. KPU tidak boleh tunduk pada intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.

3. KPU harus menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pengambilan keputusan terkait PSU.

4. Netralitas KPU harus dijaga demi tegaknya demokrasi di Pesawaran.

 

Aksi ini diharapkan dapat menjadi bentuk kontrol sosial yang mendorong KPU untuk lebih transparan dan menjaga netralitasnya demi tercapainya demokrasi yang adil dan bersih di Pesawaran.

 

Peserta aksi berharap agar KPU Pesawaran bisa memberikan penjelasan lebih jelas terkait tahapan PSU, serta menjamin bahwa tidak ada kepentingan politik yang mempengaruhi keputusan-keputusan yang diambil. (Rozali)