Rumah Pengacara di Bandar Lampung Dilempar Bom Molotov

Ilustrasi bom molotov
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Rumah milik seorang pengacara, Robert Oktavianus Aruan, di Jalan Durian 1, Gang Arjuna, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (5/3/2025) tengah malam.

Tersungkur Pertahankan Motor, Mutia Jadi Korban Perampokan Brutal di Tanjung Senang

 

Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan sebuah sepeda motor melintas sebelum terdengar suara ledakan keras. 

Tak Ada Lagi Alasan Putus Sekolah, PPDB SMA Siger Bandar Lampung Resmi Dibuka

 

Warga yang mendengar suara tersebut segera bergegas ke tempat kejadian dan mendapati kaca rumah pecah dengan serpihan berceceran di lantai.

Rafflesia Swimming Club Juara Umum LSF Kapolda Lampung Cup 2025

 

Menurut Wahyudi, salah satu warga sekitar, sebelum kejadian ia mendengar suara motor berhenti di depan rumah korban. 

 

“Saat saya membuka pintu, tiba-tiba terdengar suara seperti letusan,” ujarnya.

 

Robert Oktavianus Aruan, pemilik rumah sekaligus seorang pengacara, membenarkan adanya insiden tersebut.

 

Saat kejadian, ia sedang tertidur dan dibangunkan oleh sepupunya. Ketika memeriksa kondisi rumah, ia menemukan banyak pecahan kaca, botol, dan minyak yang diduga sebagai pemantik ledakan.

 

“Saya tidak punya musuh atau konflik yang sedang saya hadapi,” ungkap Robert, yang merasa tidak memiliki masalah pribadi yang bisa menjadi pemicu serangan tersebut.

 

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki insiden ini untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. (*)