Catat! Begini Cara Lapor di Platform Pengaduan Digital Polda Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Selain platform digital, masyarakat juga dapat datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Lampung, polres, atau polsek setempat untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Saat ini, layanan pengaduan digital ini masih dikelola di tingkat Polda, dan setiap laporan yang masuk akan diteruskan ke jajaran terkait.
Namun, ke depan, platform ini berpotensi diterapkan secara langsung di seluruh Polres/Polresta hingga Polsek di jajaran Polda Lampung sebagai bagian dari instruksi Kapolri dalam mendukung era digitalisasi pelayanan publik.
"Untuk meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Lampung, mulai dari tingkat polda hingga polsek, akan memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan," tambah Helmy Santika.
Evaluasi dan Transparansi Layanan Pengaduan
Untuk memastikan layanan pengaduan berjalan dengan baik, Polda Lampung akan melakukan evaluasi rutin melalui Analisa dan Evaluasi (Anev).
Evaluasi ini dilakukan oleh setiap Kapolres atau Kasat di jajaran Polda Lampung guna memastikan bahwa tidak ada laporan yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.