Terdesak Biaya Sekolah Anak, Ibu di Bandar Lampung Nekat Curi Perhiasan Rp27 Juta
- Foto Dokumentasi Riduan
Dalam pemeriksaan, SY mengungkapkan alasan mengejutkan di balik aksinya. Ia mengaku bahwa dirinya terpaksa mencuri demi membiayai sekolah dua anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
Menurutnya, pendapatan dari usaha kecil-kecilan yang dijalankannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sementara suaminya yang bekerja sebagai TKI di luar negeri jarang mengirim uang.
“Bayar angsuran. Anak-anak butuh uang untuk sekolah. Saya khilaf,” ujar SY saat diperiksa oleh Polisi.
Pihak kepolisian pun membenarkan bahwa kondisi ekonomi SY cukup sulit. Namun, mereka menegaskan bahwa alasan tersebut tetap tidak membenarkan tindakan pencurian yang dilakukannya.
Jerat Hukum dan Peringatan bagi Masyarakat
Atas perbuatannya, SY kini harus berhadapan dengan hukum.
SY dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. (*)