DPRD Pesawaran Desak Pemkab Segera Beli Alat Pengolah Sampah dan Pemusnah Sampah untuk Cegah Penumpukan

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, Pesawaran.
Sumber :
  • Lampung.viva

Pesawaran, Lampung – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Fahmi Falevi, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran perlu segera memiliki alat pengolah dan pemusnah sampah

Pemkab Lampung Utara Ancam Cabut Izin PT. TWBP Jika Tak Patuhi Aturan

Langkah ini dianggap krusial untuk menghindari penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut disampaikan Fahmi Falevi dalam peninjauan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, pada Kamis, (6/2/2025). 

Ketua Komisi 3 DPRD Pesawaran, Fahmi Falevi.

Photo :
  • Lampung.viva
Debat Publik Paslon Bupati dan Wabup Pesawaran dalam PSU 2025 Berjalan Lancar, Polri Fokus Jaga Keamanan

Dalam kunjungan tersebut, Fahmi Falevi didampingi seluruh anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Pesawaran. Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi TPA yang sudah mulai melampaui kapasitas.

"Dapat kita lihat bersama kondisi sampah saat ini sudah sampai luar area Tempat Pembuangan Ahir (TPA)," kata Fahmi Falevi saat melakukan peninjauan lokasi TPA.

Polsek Padang Cermin Dukung Peningkatan Kompetensi Pengawas TPS Jelang PSU Pesawaran

Lebih lanjut, Fahmi Falevi menambahkan bahwa lokasi TPA tersebut hanya seluas  2,3 hektare, sementara sampah yang mencapai 32 ton perhari.

"Kalau hanya mengandalkan pemusnahan dari alam, dalam jangka 3 tahun bisa jadi gunung, nanti diperubahan kita akan anggarkan untuk 3 alat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title