Motor Hilang Ditemukan di Semak-semak Jati Agung, Ternyata Milik Mahasiswa ITERA

Polsek Jati Agung kembalikan Motor yang ditemukan di semak-semak.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Suasana heboh sempat mewarnai kawasan Karang Anom, Jati Agung, Lampung Selatan pada Selasa (28/1/2025). Pasalnya, warga menemukan sebuah motor terparkir di semak-semak dekat tol dalam kondisi yang masih baik. Identitas pemilik motor tersebut sempat menjadi misteri.

Diduga Dirampok dan Dibunuh, Sopir Travel asal Lampung Utara Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan di Lampung Selatan

 

Namun, berkat kesigapan pihak kepolisian, misteri tersebut akhirnya terungkap. Motor yang ditemukan ternyata milik seorang mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Curi Motor di Merak Batin

 

Aiptu Medrizal, Bhabinkamtibmas Karang Sari mewakili Kapolsek Jati Agung, membenarkan penemuan motor tersebut. 

Tak Butuh Sepekan, Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Curat di Wiyono

 

"Benar, ada laporan mengenai penemuan motor di semak-semak. Setelah kami lakukan penyelidikan, motor itu ternyata milik mahasiswa ITERA yang dilaporkan hilang," ujarnya.

 

Menurut keterangan Aiptu Medrizal, korban telah melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Jati Agung pada dini hari tadi. 

 

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor tersebut di lokasi yang dilaporkan warga.

 

"Setelah dicocokkan data-datanya, motor yang ditemukan memang benar milik korban. Kami langsung melakukan serah terima motor kepada pemiliknya," jelas Aiptu Medrizal.

 

Korban yang merasa kehilangan motornya pun merasa sangat bersyukur atas bantuan pihak kepolisian. Ia mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan untuk menemukan kembali kendaraannya.

 

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami kehilangan atau menemukan benda mencurigakan. (*)