Protes Pengosongan Lahan, Polres Lampung Selatan Amankan Satu Orang Bawa Sajam dan Jimat

Kapolres Lampung Selatan menunjukkan barang bukti sajam dan jimat.
Sumber :
  • Lampung.viva

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian selalu menekankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan, termasuk saat pengamanan di lokasi penertiban. 

Bakauheni Harbour City Dipadati 12.000 Pengunjung, Malam Tahun Baru Berlangsung Meriah dan Aman

"Kami telah menekankan kepada anggota yang bertugas untuk tidak menggunakan senjata api maupun alat yang membahayakan. Tindakan hukum terhadap pemilik senjata tajam ini sedang diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Kapolres.

Dengan adanya pengamanan ini, Kapolres berharap situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi hukum yang ada.

Kisah Panjang Lahan 75 Hektare hingga Kembali ke Pangkuan PTPN I Regional 7

"Proses penyelidikan terkait kasus ini masih berjalan, kami akan terus mengikuti SOP serta aturan yang berlaku dalam menangani perkara ini," tandasnya.

Penertiban lahan yang dilakukan berdasarkan putusan pengadilan diharapkan dapat menyelesaikan sengketa tanah dan memberikan kejelasan hukum bagi pihak terkait.(*)

Polres Lampung Selatan Imbau Warga Waspada Penipuan Berkedok Pengobatan Ida Dayak