Stasiun Tanjungkarang Lampung Jadi Pusat Mobilitas Penumpang Selama Nataru

Aktivitas penumpang di Stasiun Tanjungkarang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Untuk kelebihan bagasi, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.

Viral Perang Sarung di Jalur Kereta, KAI Tanjung Karang Ingatkan Bahaya dan Sanksi Hukum

"Barang dengan berat lebih dari 40 kilogram atau volume di atas 200 dm³ tidak diperbolehkan masuk kabin dan disarankan menggunakan jasa KAI Logistik," jelasnya.

Barang bawaan yang diperbolehkan harus diletakkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau area lain yang tidak mengganggu kenyamanan penumpang. 

Pemetaan Dapsus Jalur Kereta Api Lampung-Sumatera Selatan

PT KAI juga menegaskan larangan membawa barang-barang tertentu, seperti hewan, bahan mudah terbakar, senjata tajam, serta barang-barang yang berbau menyengat atau berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Komitmen Pelayanan Selama Libur Nataru

Tiket KA Rajabasa untuk Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan

Selain memberikan pelayanan terbaik, PT KAI juga mengingatkan penumpang untuk menjaga barang bawaan mereka agar tidak tertinggal atau hilang selama perjalanan. 

"Kami menyediakan fasilitas keamanan yang memadai, tetapi penumpang tetap bertanggung jawab atas barang bawaannya," pungkas Zaki. (*)