Stasiun Tanjungkarang Lampung Jadi Pusat Mobilitas Penumpang Selama Nataru
- Foto Dokumentasi Istimewa
Untuk kelebihan bagasi, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.
"Barang dengan berat lebih dari 40 kilogram atau volume di atas 200 dm³ tidak diperbolehkan masuk kabin dan disarankan menggunakan jasa KAI Logistik," jelasnya.
Barang bawaan yang diperbolehkan harus diletakkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau area lain yang tidak mengganggu kenyamanan penumpang.
PT KAI juga menegaskan larangan membawa barang-barang tertentu, seperti hewan, bahan mudah terbakar, senjata tajam, serta barang-barang yang berbau menyengat atau berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan.
Komitmen Pelayanan Selama Libur Nataru
Selain memberikan pelayanan terbaik, PT KAI juga mengingatkan penumpang untuk menjaga barang bawaan mereka agar tidak tertinggal atau hilang selama perjalanan.
"Kami menyediakan fasilitas keamanan yang memadai, tetapi penumpang tetap bertanggung jawab atas barang bawaannya," pungkas Zaki. (*)