Korban Pencabulan di Lampung Akhirnya Berani Lapor Setelah Terus Diancam Ayah Tiri
Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:14 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Proses Penangkapan Pelaku
Proses penangkapan N tidak mudah, karena pelaku diketahui sering berpindah-pindah lokasi setelah laporan masuk.
Terakhir, pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Tanjung Pinang pada 19 Desember 2024. Dengan bekerja sama dengan Polres Tanjung Pinang, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Setelah pelaku diamankan, tim kami langsung membawanya ke Lampung untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Kombes Pahala.
Langkah Tegas dan Komitmen Kepolisian
Halaman Selanjutnya
Kombes Pahala menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.