Beromset Rp4-8 juta per hari, 13 Preman Pemalak Sopir Truk di Jalinsum Lampung Utara Ditangkap
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Aksi pemalakan yang selama ini meresahkan sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya berhasil dihentikan.
Sebanyak 13 preman yang kerap memalak sopir truk di wilayah tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/12/2024) di sejumlah titik lokasi di Jalinsum.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, mengatakan bahwa para pelaku sudah lama menjadi momok bagi sopir truk, khususnya yang mengangkut muatan seperti batubara.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Ini menjadi perhatian utama kami untuk segera ditindaklanjuti," ujar Pahala saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).
Pemalakan Terorganisir di Dua Titik Utama
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi dua titik utama lokasi pemalakan, yaitu di RM Obara, Desa Bandar Kagungan Raya, dan Pos PT Jasa Oetama Blambangan (PT JOB) di Desa Blambangan.