3 Pemuda di Bandar Lampung Patungan Beli Sabu Lewat Instagram, Berujung Digerebek Polisi

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu dan dua unit handphone milik pelaku. Ketiganya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika.

Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung Hanya 65 Persen Terendah di Ibukota Provinsi

“Terhadap ketiga pelaku, kami jerat dengan pasal terkait narkotika. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” pungkas Iptu Sutomo. (*)