Wanita di Bandar Lampung Nyaris Jadi Korban Penipuan, Modusnya Penonton Live TikTok

Pelaku, NS (39) dan Barang Bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dunia maya semakin menjadi sarang bagi para penipu dengan berbagai modus baru. 

Pabrik Tapioka PT Bumi Waras Purwodadi Kebakaran, Tidak Ada Korban Jiwa

 

Salah satu yang terbaru adalah penipuan yang dilakukan melalui media sosial TikTok, di mana seorang ibu rumah tangga di Bandar Lampung hampir menjadi korban hipnotis oleh seorang wanita yang baru dikenalnya secara daring. Beruntung, korban berhasil menyadari aksi pelaku tepat waktu.

LBH Al-Bantani Laporkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ke Polda Lampung

 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah warung makan dekat Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung. Korban, SB (52), yang merupakan ibu rumah tangga asal Raja Basa, nyaris kehilangan cincin emas di jari tangan akibat ulah pelaku, NS (39), yang datang dengan niat buruk. 

Truk Sampah dengan Kontainer Keropos Viral, Ini kata DLH Bandar Lampung

 

Pelaku yang awalnya tampak ramah mencoba mempengaruhi korban dengan iming-iming hadiah umroh gratis.

 

Modus Penipuan Berawal dari TikTok

 

Penipuan ini berawal ketika korban sedang melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok. 

 

Tanpa diduga, pelaku yang mengaku tertarik dengan siaran tersebut mengirim pesan pribadi untuk berkenalan. 

 

Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku mulai menggoda korban dengan janji-janji manis, termasuk tawaran umroh gratis, untuk semakin mendekati korban.

 

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan bahwa setelah berkenalan di TikTok, pelaku terus menjaga komunikasi dengan korban. 

 

“Pelaku terus menghubungi korban dan menawarkan berbagai keuntungan, termasuk umroh gratis, hingga akhirnya pelaku datang untuk menemui korban secara langsung,” ujar Kompol Enrico.

 

Pelaku Meminta Perhiasan dengan Alasan Berfoto

 

Setibanya di warung makan dekat Lampung City Mall, pelaku mulai menunjukkan niat jahatnya. 

 

Dengan alasan untuk berfoto bersama, pelaku meminta dua gelang emas yang dikenakan korban. 

 

Pada awalnya, korban belum merasa curiga dan memenuhi permintaan tersebut. 

 

Namun, saat pelaku meminta cincin emas milik korban, barulah korban menyadari bahwa dirinya tengah menjadi sasaran penipuan.

 

“Korban mulai merasa aneh ketika pelaku meminta cincin emas miliknya. Pada saat itulah korban langsung berteriak minta tolong,” kata Kapolsek.

 

Beruntung, warga yang mendengar teriakan korban segera datang untuk membantu dan berhasil mengamankan pelaku yang mencoba melarikan diri.

 

Penemuan Identitas Palsu dan Barang Bukti

 

Polisi yang datang ke lokasi menemukan dua identitas berbeda di dalam tas pelaku, yang tercatat dengan alamat di Bogor dan Tangerang. 

 

Hal ini menambah dugaan bahwa pelaku telah beraksi di wilayah lain sebelumnya. 

 

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu gelang emas 24 karat seberat 25 gram dan satu gelang emas seberat 15 gram.

 

Kompol Enrico mengatakan, “Pelaku mengaku baru sekali ini melakukan aksi penipuan di wilayah ini, namun kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.”

 

Ancaman Hukum bagi Pelaku

 

Pelaku yang kini sudah diamankan, akan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan. Jika terbukti, pelaku terancam hukuman penjara paling lama empat tahun. (*)