Bajing Loncat Spesialis Truk Ditangkap di Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
DS dan MA bertindak sebagai eksekutor, memanjat dan masuk ke dalam bak truk menggunakan tali pengikat terpal. Setelah berhasil masuk, mereka kemudian mengisi karung-karung dengan barang curian.
"Begitu melihat mobil keluar, DS dan MA langsung merayap dan naik menggunakan tali pengikat terpal dan masuk ke dalam bak mobil," jelas Kompol Martono, Sabtu (7/12/2024).
Selama aksi pencurian berlangsung, empat pelaku lainnya mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor untuk mengamati situasi dan siap membantu.
Namun, aksi mereka gagal setelah supir truk merasa curiga dan berhenti untuk memeriksa bak truk. Begitu diperiksa, DS tertangkap tangan sedang mengemas gula curah ke dalam karung, sementara MA melarikan diri.
"Karena curiga, supir menghentikan mobil dan memeriksa ke belakang. Akhirnya DS berhasil ditangkap, sedangkan MA melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Diketahui, kedua pelaku yang telah ditangkap sebelumnya merupakan residivis dalam kasus serupa.
Mereka dan pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun.