Polda Lampung Tegas Tangani Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Brimob, Proses Hukum Berjalan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial RM terus memicu perhatian publik. 

img_title Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Polda Lampung menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut dengan serius dan profesional melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung dan pihaknya akan memproses perkara tersebut dengan penuh kehati-hatian, mengingat hal ini menyangkut hak anak dan moralitas masyarakat. 

img_title Ancam Korban Pencabulan Pakai Revolver dan 6 Peluru, Pria di Natar Diringkus Polisi

"Kami memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum, terlebih lagi jika melibatkan institusi kepolisian," ujar Kombes Umi.

Kombes Umi juga menegaskan komitmen Polda Lampung untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesionalitas tinggi dan tanpa pandang bulu. 

img_title 166 Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polda Lampung, Polisi Sebut Efek Penindakan Begal

"Polda Lampung akan menangani kasus ini dengan penuh integritas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegasnya.

Terkait dengan adanya upaya perdamaian antara pihak korban dan pelaku, Kombes Umi mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan. 

"Upaya mediasi atau perdamaian adalah hak masing-masing pihak, namun proses hukum tidak akan terhenti hanya karena adanya perdamaian. Penegakan hukum tetap harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar. 

"Kami berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Percayakan proses hukum kepada kami dan mari kita jaga bersama ketertiban serta kepercayaan terhadap proses hukum," tambah Kombes Umi.

Polda Lampung juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini adalah bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil, khususnya dalam menjaga integritas institusi Polri serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya, baik bagi korban maupun bagi masyarakat luas. 

Halaman Selanjutnya
img_title