Polda Lampung Tegas Tangani Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Brimob, Proses Hukum Berjalan
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial RM terus memicu perhatian publik.
Polda Lampung menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut dengan serius dan profesional melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung dan pihaknya akan memproses perkara tersebut dengan penuh kehati-hatian, mengingat hal ini menyangkut hak anak dan moralitas masyarakat.
"Kami memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum, terlebih lagi jika melibatkan institusi kepolisian," ujar Kombes Umi.
Kombes Umi juga menegaskan komitmen Polda Lampung untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesionalitas tinggi dan tanpa pandang bulu.
"Polda Lampung akan menangani kasus ini dengan penuh integritas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegasnya.
Terkait dengan adanya upaya perdamaian antara pihak korban dan pelaku, Kombes Umi mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.