Polda Lampung Tegas Tangani Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Brimob, Proses Hukum Berjalan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial RM terus memicu perhatian publik. 

Koalisi Pejuang Hak Konsumen Lampung Desak Telkomsel Transparan soal Kuota Hangus, Ancam Gelar Aksi Besar

Polda Lampung menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut dengan serius dan profesional melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung dan pihaknya akan memproses perkara tersebut dengan penuh kehati-hatian, mengingat hal ini menyangkut hak anak dan moralitas masyarakat. 

Polres Tulang Bawang Lakukan Olah TKP Pembunuhan Bocah Perempuan Tanpa Busana di Mess Perusahaan Tebu

"Kami memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum, terlebih lagi jika melibatkan institusi kepolisian," ujar Kombes Umi.

Kombes Umi juga menegaskan komitmen Polda Lampung untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesionalitas tinggi dan tanpa pandang bulu. 

Anggota DPRD Lampung Ingatkan Disdik soal Pelaksanaan SPMB yang Bersih dan Transparan

"Polda Lampung akan menangani kasus ini dengan penuh integritas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegasnya.

Terkait dengan adanya upaya perdamaian antara pihak korban dan pelaku, Kombes Umi mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan. 

Halaman Selanjutnya
img_title