Gadis 12 Tahun di Lampung Dilaporkan Tak Kunjung Pulang, Ternyata Dibawa 'Menginap'

Pelaku AS saat digiring Polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Seorang pria berinisial AS (29), warga Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua seorang gadis berinisial AM (12) yang menjadi korban pencabulan

Polres Tulang Bawang Lakukan Olah TKP Pembunuhan Bocah Perempuan Tanpa Busana di Mess Perusahaan Tebu

Kejadian tersebut terjadi di kosan pelaku di Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, pada Jumat (29/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung. 

Kantongi Identitas Terduga Pelaku Kasus Bocah Tewas di Tulang Bawang, Proses Pengejaran Masih Berlangsung

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Shabara, menjelaskan bahwa orang tua korban mulai khawatir setelah anaknya tidak kembali ke rumah.

"Orang tua korban mencari anaknya dan menemukan dia berada di kosan pelaku. Setelah dijemput, orang tua langsung melaporkan kejadian ini ke polisi," kata Edy di Mapolresta Bandar Lampung pada Senin (2/12/2024).

Polres Lampung Utara Tangkap Kakek 72 Tahun Cabuli Remaja Belasan Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Modus Pelaku Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan

Edy mengungkapkan bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan dan kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. 

Halaman Selanjutnya
img_title