Gadis 12 Tahun di Lampung Dilaporkan Tak Kunjung Pulang, Ternyata Dibawa 'Menginap'

Pelaku AS saat digiring Polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Seorang pria berinisial AS (29), warga Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua seorang gadis berinisial AM (12) yang menjadi korban pencabulan

Polisi Grebek Ayah Bejat di Lampung Utara, Perkosa Anak Kandung dengan Ancam Pakai Golok

Kejadian tersebut terjadi di kosan pelaku di Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, pada Jumat (29/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung. 

Catat! Rekayasa Lalu Lintas untuk Malam Tahun Baru 2025 di Bandar Lampung

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Shabara, menjelaskan bahwa orang tua korban mulai khawatir setelah anaknya tidak kembali ke rumah.

"Orang tua korban mencari anaknya dan menemukan dia berada di kosan pelaku. Setelah dijemput, orang tua langsung melaporkan kejadian ini ke polisi," kata Edy di Mapolresta Bandar Lampung pada Senin (2/12/2024).

Tragis! 'Bujang Lapuk' Usia 40 Tahun di Lampung Tega Cabuli Anak Tuna Wicara Tetangganya

Modus Pelaku Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan

Edy mengungkapkan bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan dan kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. 

Halaman Selanjutnya
img_title