Gadis 12 Tahun di Lampung Dilaporkan Tak Kunjung Pulang, Ternyata Dibawa 'Menginap'

Pelaku AS saat digiring Polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Seorang pria berinisial AS (29), warga Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua seorang gadis berinisial AM (12) yang menjadi korban pencabulan

Pelaku Curanmor yang Ditangkap Pelajar-Warga di Lampung, Ini Kata Polisi

Kejadian tersebut terjadi di kosan pelaku di Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, pada Jumat (29/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung. 

Ungkap 13 Kasus Kejahatan, Polres Pesawaran Amankan 9 Tersangka Selama Agustus 2025

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Shabara, menjelaskan bahwa orang tua korban mulai khawatir setelah anaknya tidak kembali ke rumah.

"Orang tua korban mencari anaknya dan menemukan dia berada di kosan pelaku. Setelah dijemput, orang tua langsung melaporkan kejadian ini ke polisi," kata Edy di Mapolresta Bandar Lampung pada Senin (2/12/2024).

Polisi Tembak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Karyawan Warung Sate di Lampung Utara

Modus Pelaku Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan

Edy mengungkapkan bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan dan kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. 

Halaman Selanjutnya
img_title