Gadis 12 Tahun di Lampung Dilaporkan Tak Kunjung Pulang, Ternyata Dibawa 'Menginap'

Pelaku AS saat digiring Polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Seorang pria berinisial AS (29), warga Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua seorang gadis berinisial AM (12) yang menjadi korban pencabulan

Misteri Dibalik Pembunuhan di Jaksel: Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil

Kejadian tersebut terjadi di kosan pelaku di Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, pada Jumat (29/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung. 

Suara dari Balik Jeruji: Tahanan Polresta Bandar Lampung Ambil Bagian di Pilkada 2024

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Shabara, menjelaskan bahwa orang tua korban mulai khawatir setelah anaknya tidak kembali ke rumah.

"Orang tua korban mencari anaknya dan menemukan dia berada di kosan pelaku. Setelah dijemput, orang tua langsung melaporkan kejadian ini ke polisi," kata Edy di Mapolresta Bandar Lampung pada Senin (2/12/2024).

2.866 Logistik Pilkada Mulai Disebar, Bandar Lampung Siap Menuju Hari Penentuan

Modus Pelaku Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan

Edy mengungkapkan bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan dan kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. 

Halaman Selanjutnya
img_title