Polda Lampung Buka Suara Terkait Oknum Brimob Terlibat TPPO, Kasus Damai?

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah
Sumber :
  • Polda Lampung

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung angkat bicara untuk meluruskan kabar mengenai seorang oknum anggota Brimob yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Oknum Brimob Polda Lampung Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Usai Berkenal Lewat Aplikasi Kencan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, memastikan bahwa kasus tersebut tidak terkait TPPO, melainkan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan hubungan pribadi antara oknum dan seorang remaja.

"Setelah dilakukan pendalaman, kami pastikan bahwa ini bukan kasus TPPO. Laporan yang kami terima terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur dalam hubungan pribadi," ujar Kombes Umi dalam keterangan pers, Jumat (1/12/2024).

Bawaslu Lampung: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Pelanggaran

Berawal dari Perkenalan Virtual

Kombes Umi menjelaskan bahwa hubungan antara oknum Brimob tersebut dan seorang remaja putri berusia 16 tahun bermula dari interaksi melalui aplikasi media sosial. Dari sana, komunikasi berlanjut hingga keduanya memutuskan untuk bertemu langsung.

Polwan Polres Pesawaran Gelar Patroli Humanis Ajak Warga Sukseskan Pilkada 27 November 2024

"Korban meminta dijemput di rumahnya di Tanggamus pada akhir Agustus 2024 untuk menuju Bandar Lampung. Sesampainya di Bandar Lampung, korban sempat meminta diantar ke tempat temannya," terang Umi.

Namun, di malam yang sama, korban kembali menghubungi oknum tersebut dan meminta bantuan untuk diantar ke lokasi lain. Peristiwa yang menjadi dasar laporan diduga terjadi setelah itu.

Halaman Selanjutnya
img_title