Pasca Pilkada, Target Polda Lampung Gempur Narkoba, Korupsi, Hingga Judi Online
- Istimewa
Lampung – Langkah tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam memberantas narkoba, korupsi, dan judi online menjadi sinyal kuat bagi perubahan di provinsi ini.
Pasca Pilkada Lampung 2024, Polda Lampung langsung mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menciptakan Lampung yang bersih, aman, dan bermartabat.
Dalam operasi masif sepanjang 20 Oktober hingga 20 November 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp14,7 miliar. Sebanyak 159 kasus berhasil diungkap, dengan 215 tersangka ditangkap.
“Kami menyita barang bukti yang mencengangkan, termasuk 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, dan 50,7 gram shinte. Ini bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Lampung,” tegas Irjen Helmy saat konferensi pers di SPN Polda Lampung.
Penindakan, Pencegahan, dan Edukasi
Kapolda Helmy menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya sekadar menangkap pelaku, tetapi juga memutus jaringan hingga ke akar-akarnya.
Indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba kini sedang didalami untuk mengungkap aliran dana yang melibatkan jaringan besar.