Mahasiswi Universitas Bandar Lampung Viral Karena Video Hinaan, Pihak Kampus Minta Maaf ke Darmajaya
- Foto Dokumentasi Riduan
UBL berencana melakukan pemeriksaan etik terhadap keduanya, memanggil orang tua mereka, dan memberikan sanksi berupa pencabutan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bentuk efek jera.
“Mahasiswi ini masih diberi kesempatan untuk kuliah, tetapi harus mendapatkan sanksi. Ini adalah pembelajaran bagi mereka dan juga peringatan bagi mahasiswa lainnya agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” tambahnya.
Kedua mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Manajemen.
Mereka mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan secara spontan saat sedang mengantre di Bank BRI yang berada di lingkungan kampus Darmajaya.
Sambil menunggu, keduanya berkeliling kampus dan merekam video yang kemudian tersebar luas di masyarakat.
“Keduanya sudah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kami berharap insiden ini menjadi pembelajaran penting,” tutup Bambang.
Pihak UBL juga mengingatkan mahasiswa lain untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang. (*)