Suara dari Balik Jeruji: Tahanan Polresta Bandar Lampung Ambil Bagian di Pilkada 2024
- Foto Dokumentasi Istimewa
Tahanan asal Bandar Lampung mendapatkan dua surat suara untuk memilih Wali Kota dan Gubernur. Namun, bagi tahanan dari luar kota, hanya diberikan satu surat suara untuk memilih Gubernur Lampung. Mekanisme ini mengikuti aturan pemilih pindahan yang diterapkan secara nasional.
"Dari 75 yang menggunakan data pemilih pindahan, seluruhnya bisa memilih. Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan," lanjut Fazri.
Ia menambahkan, meski tidak ada aturan khusus untuk tahanan, langkah jemput bola ini dilakukan agar mereka tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Kami ingin memastikan semua warga negara, termasuk mereka yang berada di tahanan, tetap bisa berpartisipasi dalam demokrasi," kata dia.
Partisipasi Tahanan: Suara untuk Masa Depan
Dari total 75 tahanan yang memberikan hak suaranya, 71 di antaranya adalah laki-laki dan 4 perempuan. Proses ini menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk mengambil bagian dalam menentukan masa depan daerah.
“Demokrasi harus inklusif. Dengan keterlibatan tahanan, kita menunjukkan bahwa suara mereka juga penting bagi pembangunan daerah,” tutup Fazri. (*)