Barang Bukti Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan, Polres Lampung Selatan Tekankan Perang Melawan Narkoba

Ratusan kilogram narkoba dimusnahkan Polres Lampung Selatan
Sumber :
  • Istimewa

"Kami tidak akan beri ruang sedikitpun bagi para pelaku narkoba. Apalagi ini menjelang Pilkada dan dilanjutkan dengan Nataru 2025, disitu kami akan gencar para pelaku yang ingin bermain-main dengan narkoba," jelas Kapolres.

53 Kg Ganja Gagal Melintasi Gerbang Lampung ke Jakarta

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang Pilkada dan Natal Tahun Baru 2025. 

"Kami akan meningkatkan patroli, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif, serta mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba," ujarnya.

Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?

AKBP Yusriandi mengaku tidak segan-segan akan menindak para pelaku maupun anggota Polres Lampung Selatan yang melanggar. Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan, apabila ada yang mencurigakan terkait narkoba harap segera melapor ke pihak kepolisian. 

"Akan kami sisir dari pelabuhan Bakauheni yang memang pintu gerbang Sumatera hingga ke pelabuhan-pelabuhan tikus akan kami pasang anggota," ucapnya.

Polres Lampung Selatan Edukasi Kaum Muda tentang Bahaya Narkoba dan Radikalisme

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para pelaku mulai dari 5 tahun hingga hukuman mati. (*)