Polda Lampung Borong Lagi Pin Emas! Berhasil Bongkar Mafia Tanah Bernilai Ratusan Miliar
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan mafia tanah. Kali ini, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika untuk kali kedua, berhasil membawa pulang pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya membongkar jaringan mafia tanah yang merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah. Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 November 2024.
Kejahatan pertanahan yang terungkap melibatkan berbagai modus, seperti penggunaan surat-surat palsu untuk menguasai lahan milik korban.
Beberapa modus yang berhasil diungkap termasuk penggunaan surat kuasa palsu, surat keterangan adat palsu, hingga pemalsuan dokumen hibah dan sporadik ilegal.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus berjuang untuk memberantas mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat," tegas Kapolda Lampung saat menerima penghargaan.
Selama ini, Polda Lampung telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan langkah-langkah konkret dalam memberantas kejahatan pertanahan.