Polda Lampung Borong Lagi Pin Emas! Berhasil Bongkar Mafia Tanah Bernilai Ratusan Miliar

Irjen Pol Helmy Santika menghadiri acara Kementerian ATR/BPN.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan mafia tanah. Kali ini, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika untuk kali kedua, berhasil membawa pulang pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya membongkar jaringan mafia tanah yang merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah. Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 November 2024.

Kejahatan pertanahan yang terungkap melibatkan berbagai modus, seperti penggunaan surat-surat palsu untuk menguasai lahan milik korban. 

Hoki Abis! Peserta Brimob Run 2024 Raih Hadiah Utama Rumah dan Paket Umrah

Beberapa modus yang berhasil diungkap termasuk penggunaan surat kuasa palsu, surat keterangan adat palsu, hingga pemalsuan dokumen hibah dan sporadik ilegal.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah. 

Kapolda Tinjau Langsung Gudang Logistik KPU Tulang Bawang, Pastikan Keamanan Pilkada

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus berjuang untuk memberantas mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat," tegas Kapolda Lampung saat menerima penghargaan.

Selama ini, Polda Lampung telah menunjukkan kinerja luar biasa dengan langkah-langkah konkret dalam memberantas kejahatan pertanahan. 

Halaman Selanjutnya
img_title