Polda Lampung Borong Lagi Pin Emas! Berhasil Bongkar Mafia Tanah Bernilai Ratusan Miliar

Irjen Pol Helmy Santika menghadiri acara Kementerian ATR/BPN.
Sumber :
  • Istimewa

Berkat pengungkapan berbagai kasus tersebut, aset masyarakat senilai sekitar 161 miliar rupiah berhasil diselamatkan.

Irjen Helmy Santika Instruksikan Personel Polda Lampung Peka Terhadap Situasi Pilkada 2024

Penghargaan pin emas ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polda Lampung dan lembaga penegak hukum lainnya untuk terus bersinergi dalam menumpas kejahatan yang merugikan masyarakat. 

Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah di Lampung dapat segera dihentikan, memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

Pelaku Ungkap Alasan Tusuk Korban dengan Sajam hingga Tewas di Lampung Gegara Masalah Tanah

Dalam acara tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga memberikan pernyataan penting. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari persoalan sengketa tanah melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN. 

"Jika ingin memberantas mafia tanah, selain bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain, kami juga harus memperkuat sistem, meningkatkan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari internal BPN," ujarnya.

Kapolda Lampung Ingatkan Kesiapsiagaan Personel Jelang Pilkada, Tekankan Pentingnya Keimanan

Nusron juga memaparkan bahwa 40 persen masalah sengketa tanah berasal dari eksternal, dengan 30 persen di antaranya melibatkan pemborong-pemborong tanah, dan 10 persen sisanya melibatkan oknum kepala desa, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Serta pelaku bisnis maklar dan perantara tanah yang sering disebut Bimantara atau PERMATA (Persatuan Makelar Tanah).

Halaman Selanjutnya
img_title