Polda Lampung Imbau Warga Waspadai Bisnis Prostitusi Terselubung Berkedok Usaha Kuliner

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi terselubung yang berkedok warung pecel lele di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Pemilik warung, KH (36), diduga menyediakan PSK dan fasilitas kamar. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu dini hari (9/11/2024).

Waspada! Penipuan Berkedok Petugas Pajak Marak di Lampung, Jangan Tertipu!

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan kasus ini adalah bagian dari penyelidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ribuan Pelari Padati Brimob Run 2024, Rayakan HUT Brimob dengan Semangat Kebersamaan

 

"Kami mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di warung pecel lele tersebut," ujar Yusriandi, Senin (11/9/2024).

Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?

 

Investigasi menemukan modus terselubung di mana pelanggan memesan PSK di warung pecel lele.

 

"Pemilik warung menyediakan kamar untuk transaksi prostitusi di lokasi tersebut," lanjut Yusriandi.

 

Dalam penggerebekan, polisi menangkap seorang PSK berinisial WW (17) dan KH selaku pemilik warung.

 

Barang bukti berupa dua ponsel dan bukti transfer sebesar Rp1,2 juta turut diamankan.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik prostitusi terselubung ini.

 

"Kami mengimbau warga segera melapor jika mencurigai bisnis serupa di wilayahnya," tegas Umi.

 

“Kegiatan prostitusi tersembunyi dapat merusak lingkungan sosial dan melanggar hukum," tambahnya. 

 

Polda Lampung akan terus mengawasi kasus serupa untuk menjaga keamanan masyarakat.

 

Umi juga menyatakan bahwa hukuman tegas akan diterapkan bagi pelaku. "Penindakan tegas kami lakukan agar memberikan efek jera pada para pelaku," tutupnya.(*)