Terjerat Narkoba, Oknum PNS Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Oknum PNS berbaju merah
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MY di Lampung Selatan, terjerat kasus narkoba setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. 

Bupati Terpilih Lampung Selatan Sambangi Korban Banjir Rob, Bawa Bantuan dan Semangat

 

MY, yang merupakan warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap di tengah penggerebekan oleh polisi saat suaminya, I, melarikan diri.

Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

 

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, membenarkan penangkapan tersebut yang berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Kecamatan Kalianda. 

Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan, Andri Gustami, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

 

Penangkapan MY berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas narkotika di sekitar tempat tinggal MY. 

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penggerebekan, namun hanya berhasil mengamankan MY.

 

“Benar, kami telah mengamankan seorang PNS berinisial MY terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada saat kami melakukan penggerebekan, suaminya berhasil melarikan diri sementara MY tertinggal bersama barang bukti berupa alat hisap (bong),” kata Kombes Irfan, Selasa (29/10/2024).

 

Irfan menjelaskan bahwa meski sasaran utama adalah suaminya, I, MY juga turut terseret karena didapati di lokasi dan terbukti positif narkoba setelah menjalani tes urine di Mapolda Lampung. 

 

“MY langsung kami bawa ke Mapolda Lampung untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urine, yang hasilnya positif,” terang Irfan.

 

Saat ini, polisi masih memburu I, suami MY, yang diduga terkait lebih jauh dalam jaringan peredaran narkoba. 

 

Sementara itu, kasus MY telah dikordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk penanganan lebih lanjut. 

 

"MY kini menjalani proses asesmen di BNNP Lampung. Mengingat tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan saat penangkapan, MY kemungkinan akan diarahkan untuk rehabilitasi,” tambah Kombes Irfan.

 

Penangkapan MY menambah panjang daftar kasus narkoba yang melibatkan oknum pegawai pemerintah di Lampung, menyoroti masalah integritas di lingkungan aparatur sipil negara. 

 

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

 

Polda Lampung juga menegaskan akan terus mengusut jaringan narkotika di wilayah Lampung Selatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari pengaruh buruk peredaran narkoba. (*)