Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Sejumlah Kantor Pemkab

Tim penyidik Kejari Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Dan, Heri pun berharap kasus yang menjeratnya itu bisa berjalan dengan lancar dan cepat terselesaikan.

Skandal Korupsi PBB Dan BPHTB, LPTQ Terus Bergulir

 

"Mudah mudahan berjalan dengan baik dan cepat clear," tutupnya.

Dana Hibah LPTQ Naik Penyidikan, Ketua LPTQ Akui Sudah Diperiksa Penyidik

 

Diketahui sebelumnya, pada (05/09/24) Kejari Pringsewu telah menerbitkan surat perintah penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 yang bersumber dari anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2022 dengan nilai Rp. 3.285.000.000,-

Rekontruksi Pembunuhan, Adegan 1 Sampai 3 Pelaku Bersama Istri Dan Pelaku Kupas Kelapa

 

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah LPTQ. 

Halaman Selanjutnya
img_title