Kejagung Buka Suara Pemeriksaan Pejabat Pemkot Bandar Lampung terkait Penyimpangan APBD 2023

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait progres penyelidikan dugaan penyimpangan ABPD Kota Bandar Lampung 2023 yang dilaporkan LCW. 

Waspadai Ancaman Politik Uang di Pilkada Bandar Lampung 2024

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan dan Wali Kota, Eva Dwiana.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kegiatan penyelidkan dugaan penyimpangan ABPD Kota Bandar Lampung 2023 hingga kini masih berjalan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan dan data serta keterangan.

Biopori Seribu Titik di Bandar Lampung Disebut Sebagai Solusi Atasi Banjir

"Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan, bagaimana hasilnya saya belum dapat info (dari penyidik)," tegas Harli Siregar, saat diminta konfirmasi wartawan, Selasa (6/8/2024)  

Terkait nama-nama pejabat pemkot Bandar Lampung yang diperiksa dan diundang untuk diminta keterangan di kejagung, mantan Kejari Lubuk Pakam Deli Serdang, ini belum mau membebernya karena kasus ini masih pulbaket.  

28 Orang Diamankan dalam Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

"Mengenai siapa-siapa pihak yang diundang untuk dimintai keterangan saya belum dapat info karena sifatnya Pulbaket," tambah mantan Kejati papua Barat tersebut.

Untuk diketahui Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Bandar Lampung tahun 2023 yang ditangani Kejagung terus berjalan.

Halaman Selanjutnya
img_title