Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Sejumlah Kantor Pemkab
- Nanang
Saat dikonfirmasi Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho membenarkan Penggeledahan tersebut, Berkaitan dengan Kasus yang sedang di tangani Kejaksaan Negeri Pringsewu Dugaan Korupsi LPTQ tahun 2022.
"Penggeledahan yang dilakukan kejaksaan Negeri Pringsewu hanya ingin mencari bukti tambahan tarkait kekurangan data pemeriksaan kasus yang sedang di tangani kejaksaan dan beberapa dokumen tadi juga di bawa, " ujar Arif Nugroho selasa 29/10/2024.
Sebelumnya, Ketua Panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LOTQ) Kabupaten Pringsewu Lampung Heri Iswahyudi akui sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah LPTQ tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3,285.000.0000,00.
Hal itupun diungkapkan Heri Iswayudi saat dimintai tanggapannya di Mapolres Pringsewu Lampung pada Rabu (18/09/24). Heri Iswayudi yang saat ini masih menjabat sebagai Seketaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung menghormati proses hukum di Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung.